TERBARU

Metropolis

Alih Fungsi Lahan untuk Pemakaman di Tanjunguban Diganggu Oknum Aparat, Warga Diduga Diintimidasi

GOTVNEWS, Bintan – Warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan mengeluhkan adanya ulah oknum aparat yang diduga mengintimidasi saat warga ingin memfungsikan lahan seluas 3,9 hektare untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Ketua RW 4 Kelurahan Tanjunguban Utara, Roberiyanto mengatakan panitia pembentukan pemakaman kerap berhadapan dengan oknum aparat saat melakukan mengecek lahan tersebut.

“Kami sejak beberapa tahun telah melakukan upaya dan koordinasi di lapangan terkait lahan TPU ini. Di lapangan ternyata kami ada berhadapan dengan oknum aparat. Jadi gimana ini,” ucapnya, Rabu (22/2/2023).

Roberiyanto menyampaikan seharusnya lahan TPU yang akan difungsikan untuk kepentingan umum dan mendesak ini mendapat dukungan dari pemerintah termasuk aparat penegak hukum.

“Kita harap dukungannya untuk membangun TPU ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebu dan sudah menyampaikan secara pribadi kepada oknum aparat tersebut.

“Saya baru beberapa hari menjabat Kapolsek, namun saya sudah mendapat laporan dari Kanit Intel. Yang bersangkutan (oknum) sudah saya panggil secara pribadi terkait masalah ini. Intinya jika beliau masih terlibat lagi, maka secara pribadi dan juga kedinasan, akan kami sanksi. Kami dari Polsek sangat mendukung TPU guna kepentingan umat,” ungkapnya.(Mhd)

Berita Terkait