GOTVNEWS, Bintan – Layanan administrasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan terganggu akibat padamnya aliran listrik, Rabu (17/5/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli membenarkan pelayanan administrasi kependudukan yang terganggu.
“Iya benar, layanan kita sedang terganggu dari Senin (15/6/2023) sampai hari ini. Hal itu dikarenakan arus listrik PLN tidak sampai ke kantor,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini tim dari PLN sedang berupaya untuk mencari tahu apa penyebab permasalahannya.
“Kita harapkan masalah ini tidak terlalu lama, agar pelayanan kita kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu akibat padamnya listrik di kantor Disdukcapil Bintan penyebabkab pelayanan di 10 Kecamatan jadi terhambat lantaran tidak adanya arus listrik.
“Kita hanya bisa menerima berkas lantaran server tidak bisa diakses,” kata Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk Siti Zaina.
Siti menambahkan, ditengah layanan terganggu, Disdukcapil Bintan tetap menerima berkas permohonan pengurusan administrasi kependudukan.
“Kita tetap menerima berkas, jika masyarakat datang ke kantor,” tuturnya
Dia juga memohon maaf kepada warga yang terhambat dalam hal pengurusan di Adminduk dari Senin (15/5) lalu hingga saat ini.
“Kami memohon maaf dari kemarin dan hari ini belum bisa memberikan layanan, semoga hari ini bisa rampung, dan esok kita sudah bisa memberikan layanan kembali,” tutupnya.(Mhd)