TERBARU

Politik

Ansar Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Program bantuan iuran jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi nelayan dipastikan Ansar Ahmad sangat bermanfaat sehingga penting mengikatnya dalam peraturan daerah (Perda).

“Program yang baik tentunya harus dilanjutkan. Terlebih manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. Untuk itu, program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini perlu diperdakan supaya bisa terus dijalankan. Siapapun nanti yang memimpin,” tegaskan Ansar, Jumat (4/10/2024).

Tahun 2024, sebanyak 124 nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima santunan dari program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Ansar.

Santunan terdiri dari jaminan kematian sebanyak 102 nelayan, santuanan pengobatan karena kecelakaan kerja sebanyak 20 nelayan, dan beasiswa bagi 4 anak nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total dana disalurkan berjumlah Rp4,9 miliar.

“Ini menandakan manfaat program ini betul-betul telah dirasakan,” ujarnya.

Sejak dilaksanakan mulai tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 31.500 nelayan traditional.

Selain untuk nelayan, Ansar juga telah menganggarkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 2500 petani yang mulai akan dilaksanakan Januari 2025.

“Prinsifnya program yang berpihak kepada masyarakat harus terus dijalankan. Terlebih perlindungan bagi para pekerja rentan,” imbuh Ansar.

Ia juga berharap pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat diberikan kepada pekerja rentan di sektor lain, seperti buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir taksi dan sopir truk.

“Karena Pemprov Kepri telah menanggung BPJS untuk nelayan dan petani, ke depan saya akan membahas hal ini dengan bupati/walikota terpilih supaya bisa menanggung pembayaran BPJS untuk pekerja rentan lainnya. Kalau tidak bisa karena keterbatasan anggaran, kita (Pemprov Kepri) sebisanya akan membantu,” tutup Ansar. (*)

Berita Terkait