EkonomiNasional

Ansar Dorong Percepatan Investasi di Kawasan PBPB Bintan-Karimun

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendorong percepatan pertumbuhan investasi dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun

Hal ini disampaikan Ansar saat rapat koordinasi bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Kawasan Bintan, Farid Irfan dan Kepala BP Bintan Wilayah Tanjungpinang, Cokky Wijaya serta Plt. Kepala BP Karimun, Faisal Rizal di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/2/2025).

Rapat juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto serta jajaran sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun. Dalam pertemuan tersebut, para kepala BP memaparkan progres investasi, pembangunan infrastruktur, serta tantangan yang dihadapi masing-masing kawasan.

Pada kesempatan tersebut, Ansar yang juga selaku Ketua Dewan Kawasan PBPB Bintan-Karimun menekankan pentingnya optimalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (PBPB) untuk mempercepat pertumbuhan investasi. 

Ia menyoroti bahwa perkembangan BP di Kepri, selain Batam, masih tertinggal, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Ansar menginstruksikan pembuatan matriks untuk mengidentifikasi persoalan utama, termasuk pengelolaan aset yang dapat dimanfaatkan BP melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti pelabuhan. 

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.

Sebagai langkah konkret, Gubernur mengusulkan rapat koordinasi rutin Dewan Kawasan PBPB minimal sebulan sekali untuk memastikan percepatan program kerja di masing-masing kawasan. 

Ia berharap BP kecil dapat mulai menghasilkan pendapatan sendiri guna mendukung operasional dan pengembangan kawasan tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.

Dengan strategi yang terarah, Ansar optimistis kawasan PBPB di Kepri akan berkembang lebih pesat, memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah dan masyarakat.

Acara ini juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas antara Kuasa Pengguna Anggaran BP Batam dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun. (Alt)

Berita Terkait