TERBARU

Berita Video

Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Bintan Perpanjang Waktu Pendaftaran

GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, membuka masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, hingga 4 September 2024 mendatang.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Syamsul mengatakan, masa pendaftaran calon Kepala Daerah di Kabupaten Bintan diperpanjang lantaran hanya baru ada satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

Meski pasangan bakal calon kepala daerah Roby Kurniawan dan Deby Martanti diusung 13 partai politik. Berdasarkan PKPU Aturan nomor 135 di hirup b, tertera bahwa parpol atau gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftar dengan calon sebelumnya dapat merubah komposisi.

Selain itu masa perpanjangan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya calon tunggal, atau hanya satu pasangan calon saja.

” Hari ini 30 Agustus hingga tanggal 1 September 2024 merupakan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah, untuk masa perpanjangan mulai dibuka pada tanggal 2 hingga 4 September 2024 mendatang,”, jelasnya.

Sebelumnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Robi Kurniawan dan Deby Maryanti mendaftar ke KPU Bintan pada 28 Agustus 2024.

Dirinya diusul sebanyak 13 partai yakni, Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, PSI, PAN,Demokrat, PDIP, PKB, PPP, GELORA, HANURA dan PERINDO.

Berita Terkait