TERBARU

Hukum

Tiga Subkontraktor Laporkan Direktur CV Putra Andalas Bersatu ke Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tiga subkontraktor Bersama Forum Rumah Millenial Indonesia Kepri, melaporkan Direktur CV Andalas Bersatu ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Direktur CV. Putra Andalas Bersatu dilaporkan kepolisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

Direktur Ruman Milenial Indonesia Kepri, Rimbun Purba mengatakan, laporan dibuat terkait dugaan penipuan. Dimana, Direktur CV. Putra Andalas Bersatu, Ignatius Apung Oktaviawan, tak kunjung membayar pelunasan sejumlah proyek yang telah selesai dikerjakan.

Padahal, kata Rimbun, ketiga sub kontraktor telah berupaya menjalin komunikasi kepada Ignatius Apung Oktaviawan. Namun, hingga berbulan-bulan setelah proyek kerja telah selesai dikerjakan, tidak ada etikat baik terkait untuk melunaskan sisa pembayaran.

“Mereka minta tolong ke rumah milenial supaya dibantu agar dapat segera selesai. Karena, mereka hamper putus asa juga karena tidak ada diberikan oleh kontraktor ini Apung,” sebut Rimbun, di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (28/9/2024).

Atas permasalah tersebut, jelas Rimbun, tiga subkontraktor bersama Forum Rumah Millenial Indonesia Kepri, mengambil langkah-langkah dengan membuat laporan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

“Atas permasalahan itu langkah-langkah dengan membaut laporan secara resmi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ucapnya.

1 2 3

Berita Terkait