Bawaslu Bintan Lantik 51 Panwaslu Tingkat Kelurahan dan Desa
Berita Video

Bawaslu Bintan Lantik 51 Panwaslu Tingkat Kelurahan dan Desa

GOTVNEWS, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, melantik 51 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Bintan.

Pelantikan 51 PKD tersebut berlangsung di Hotel Bintan Agro Resort, pada Minggu siang kemarin.

Puluhan PKD ini diambil sumpah, membacakan fakta integritas serta diminta menandatangani fakta integritas.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra meminta kepada puluhan PKD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai perintah undang-undang.

Puluhan PKD juga diminta untuk menjaga integritas dan menjaga apa yang dilarang dalam ketentuan undang-undang.

Dalam perekrutan PKD sebanyak 158 orang telah mendaftar, dan yang telah dinyatakan lolos seleksi sebanyak 51 orang.

SOT: SABRIMA PUTRA – KETUA BAWASLU BINTAN

“Dari 158 hanya 51 orang saja, dan sesuai dengan Kelurahan Desa yang ada di Kabupaten Bintan. Untuk Tembelan 1 Juni udah dilantik. Ini mereka berangkat dalam orientasi penguatan kapasitas,” ungkapnya.

Bawaslu Bintan juga berpesan kepada PKD yang telah dilantik dapat melakukan pengawasan harus sesuai undang-undang yang berlaku, serta menjalankan tugas secara profesional.(Mhd)

Berita Terkait