NasionalTanjungpinang

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp20 Miliar ke Pemprov Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp20 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra menyerahkan langsung pengembalian dana tersebut kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Ruang Kerja Gubernur pada Kamis (27/3/2025). 

Dalam laporannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah senilai Rp57 miliar dari Pemprov Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Dari total anggaran tersebut, Bawaslu merealisasikan penggunaan sebesar Rp37 miliar, sehingga terdapat sisa Rp20 miliar yang dikembalikan ke kas daerah. “Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Zulhadril.

Bawaslu Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Pilkada. Mereka menilai proses Pilkada 2024 berjalan dengan baik meskipun masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu yang memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. 

“Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu,” ujar Ansar.

Ansar juga mendorong Bawaslu untuk terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula. 

“Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik,” tambahnya.

Pengembalian sisa dana hibah ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Alt)

Berita Terkait