TERBARU

Metropolis

BBM Solar Sering Kosong di Bintan, Pengemudi Harap Ada Solusi dari Pemerintah

GOTVNEWS, Bintan – Seringnya kosong ketersediaan solar diberbagai SPBU di Bintan membuat antrean panjang kendaraan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU), atas hal ini pengemudi berharap agar pemerintah mencari solusi.

Pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mengular sejak pagi dari arah Tanjungpinang menuju ke SPBU Km 16 Toapaya.

Pengendara rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM jenis solar yang ternyata kosong.

Seorang pengendara mobil, Jon mengatakan, sudah datang di SPBU tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Tapi, banyak pengendara yang datang ke SPBU lebih pagi dari dirinya.

Dia mengatakan, kondisi ini terjadi karena stok solar kosong. Sementara kendaraan baru bisa mengisi solar mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ya, paling tidak jam 09.00 WIB, sudah bisa ngisi solar,” harap warga Tembeling ini.

Dia pun meminta perhatian dari pihak terkait, karena kondisi ini sering terjadi.

Menurutnya, kondisi seperti ini bukan satu atau dua hari terjadi akan tapi sudah lebih kurang tiga bulan.

“Maunya ada solusilah, biar kerjaan kami lancar juga,” katanya.

Sementara itu Kepala DKUPP Bintan Asy syukri mengatakan, untuk hal ini sudah diadukan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk mencari solusi bersama atas permasalahan ini.

” Kita meminta pemberlakuan fuelcard pengisian BBM jenis solar subsidi tidak dibatasi antar daerah, dan bisa isi dimana saja, agar tidak terjadinya antrian panjang kembali “, jelasnya.

Menurutnya dengan dibukanya akses fuelcard pengisian BBM jenis solar subsidi, dapat membantu mempermudah pemilik kendaraan dalam mengisi bahan bakar khususnya solar subsidi.

“Karena sewaktu penggunaan kartu fuelcard masih di BRI menggunakan Brizzi, itu bisa mengisi dimana saja dan sistem akan memilah kalau kendaraan Bintan ada yang mengisi di Tanjungpinang nanti kuota solarnya diganti,” tambahnya.

Sementara itu, Branch Manager Bank Bukopin Tanjungpinang, Andhika Putra mengatakan sistem tersebut dapat di buka berdasarkan kebijakan dari pemerintah Daerah.

“Kalau untuk mengintegrasikan bisa kita lakukan, tapi pembahasannya perlu Dinas terkait serta pemerintah Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang perlu membuat kesepakatan mengenai pola pembelian solar di masing-masing wilayah supaya bisa saling terintegrasi,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait