Berita VideoTanjungpinang

Bea Cukai Luncurkan Aplikasi All Indonesian, Cegah Barang Ilegal dan Narkoba Masuk Pelabuhan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dalam rangka memperketat pengawasan pelabuhan terhadap upaya penyeludupan narkoba. Bea Cukai Tanjungpinang meluncurkan aplikasi All Indonesian.

Menurut Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, aplikasi All Indonesian mengintegrasikan layanan Bea Cukai, Imigrasi, Kemenkes, dan Karantina untuk memproses data kedatangan penumpang secara efisien.

Aplikasi All Indonesian yang telah beroperasi sejak 1 Oktober lalu itu, dapat mempermudah proses kedatangan penumpang yang terintegrasi digital, guna menghindari adanya barang-barang ilegal, terutama narkoba yang masuk melalui pelabuhan di Tanjungpinang.

“Saat ini baru saja diterapkan All Indonesian. Jadi semua penumpang dari luar negeri, harus mengisi data yang di sampaikan ke Imigrasi dan Bea Cukai dalam satu sistem. Harapannya mengurangi resiko masuk barang Ilegal,” jelasnya.

Dari penerapan aplikasi All Indonesian yang diberlakukan pada 1 Oktober lalu itu, Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu melalui Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, pada 7 Oktober 2025.(ald)

Berita Terkait