Berita Video

Beragam Peristiwa Terjadi dalam Sepekan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa terjadi dalam sepekan terakhir. Berikut GOTVNEWS merangkum berita-berita yang terjadi dalam minggu ini.

BI Mulai Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 pada 3 Maret

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) mulai Senin, 3 Maret 2025.

Penukaran melalui kas keliling BI berlangsung dalam empat periode sebagai berikut:
• Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, untuk penukaran 4-9 Maret 2025.
• Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 10-16 Maret 2025.
• Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 17-23 Maret 2025.
• Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran 24-27 Maret 2025.

Masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang. Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Selain kas keliling BI, layanan penukaran juga tersedia di bank sesuai ketentuan masing-masing.

Pengangkatan CASN 2024 Dijadwalkan Ulang ke Oktober 2025

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak ditunda, melainkan dijadwalkan ulang.

Dalam rapat di DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Rini menjelaskan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat pada Maret 2026.

Penjadwalan ulang ini bertujuan untuk menyatukan proses pengangkatan CPNS dan PPPK secara bersamaan, bukan karena alasan efisiensi anggaran.

Pemprov Kepri Resmi Cabut Izin Operasional Cafe Leko Tanjungpinang

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi mencabut izin operasional Leko Cafe & Lounge, tempat hiburan malam di Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi terkait insiden perkelahian yang melibatkan enam prajurit TNI AL dan TNI AD beberapa pekan lalu.

Kepala DPMPTSP Kepri Hasfarizal menyebut, evaluasi menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha, termasuk penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Razia Balap Liar di Awal Ramadan, Puluhan Remaja Terjaring

Puluhan remaja diamankan dalam razia balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Minggu (2/3/2025) dini hari. Mereka diketahui beraksi setelah sahur dan tidak memiliki surat izin mengemudi.

Selain dikenakan sanksi tilang, para remaja juga diberikan sanksi pembinaan dengan mendorong sepeda motor mereka ke Mapolresta Tanjungpinang.

Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara mengimbau masyarakat untuk menghindari aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Mulai Maret 2025, 17 Stafsus Gubernur Kepri Tak Lagi Terima Insentif

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengumumkan bahwa mulai Maret 2025, sebanyak 17 Staf Khusus (Stafsus) tidak lagi menerima insentif sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Keputusan ini juga akan disertai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) baru bagi 17 stafsus tersebut. Sebelumnya, pengangkatan mereka menuai polemik di tengah upaya penghematan anggaran daerah.

Bupati Bintan Tanggapi Penetapan Tujuh Pejabat Sebagai Tersangka

Bupati Bintan Roby Kurniawan menanggapi penetapan tujuh pejabat Bintan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Wisata Mangrove Teluk Sebong.

Roby menegaskan bahwa Pemkab Bintan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Bintan. Ia juga berjanji akan mengevaluasi perangkat daerah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Sementara itu, terkait pendampingan hukum bagi para tersangka, Pemkab Bintan masih menunggu kepastian dari Kejari Bintan. Para pejabat tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan liar, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.(tim)

Berita Terkait