GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua pelaku pembobolan berangkas di gudang PT Pasifik Cemerlang di Komplek Metro Industrial Park Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur.
Inilah detik-detik penangkapan Pirman alias Regar (42) dan Maruli alias Surya (29), pelaku pembobolan brankas PT Pasifik Cemerlang di Komplek Metro Industrial Park, Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Bintan dan Batam.
Kejadian bermula dua minggu lalu saat pekerja di gudang tersebut libur. Pelaku Melancarkan aksinya dengan merusak pintu belakang gudang lalu masuk ke ruang penyimpanan brankas.
Pelaku kemudian membobol brankas dan menggasak seluruh uang yang berada di dalamnya senilai Rp 31 juta.
Setelah itu uang hasil curian dibagi rata oleh pelaku dan kemudian mereka kabur ke sejumlah daerah.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, para pelaku merupakan residivis. Mereka kerap beraksi di Wilayah Sumatera Utara.
“Mereka ini seperti duta, biasanya mencuri di Medan, dikirim ke Tanjungpinang. Saat ini kita masih kembangkan lokasi kejadian lainnya, uangnya dibagi rata dan untuk foya-foya,” ucap Ipda Freddy.
Hingga saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur. Sedangkan dua pelaku lain yang diringkus terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.(Zpl)