GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dalam rangka berbagi di bulan suci Ramadhan bulan yang penuh berkah tahun ini. Kejati Kepri menggelar baksti sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada warga Tanjungpinang yang membutuhkan.
Pembagian 100 paket sembako tersebut langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Rudi Margono bersama Wakli Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Rini Hartatie.
Pembagian paket sembako digelar di beberapa lokasi yakni Jalan Merpati Kampung Sidomulyo, Jalan Garuda Perumahan Pelita Indah 2, Jalan Sultan Sulaiman Yudhowinangun, Jalan Sultan Sulaiman Teluk Keriting, dan Jalan Cempedak, Jumat (22/03/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menyampaiikan bahwa bakti sosial dengan membagikan 100 paket sembako tersebut dilakukan dalam rangka untuk saling berbagi di bulan suci Ramadhan bulan yang penuh berkah.
“Dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan ini Kejati Kepri mengadakan berbagai kegiatan selama bulan Ramadhan tahun ini yang salah satunya kegiatan sosial, “ kata dia.
Denny menyampaikan, selama bulan Ramadhan jajaran Kejari Kepri menggelar berbagai kegiatan mulai dari menyelenggarakan Ceramah Agama usai ba’dha dzuhur dan kegiatan sosial kepada masyarakat Tanjungpinang.
Dengan adanya niat yang tulus dari Kajati Kepri beserta jajaran terhadap kegiatan sosial ini, Deny berharap, semoga dapat selalu rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan suci Ramadhan.
“Penyerahan bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian dari Kejati Kepri kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang lebih membutuhkan untuk dibantu dan meringankan beban masyarakat, meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu,” ungkapnya.
“Kegiatan sosial ini dapat memberikan keberkahan pada seluruh pegawai untuk menjadi pribadi yang baik dan bisa menjadi Aparat Penegak Hukum sebagai pelayan masyarakat yang selalu jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas, dan juga memberikan kerbekahan untuk Kejati Kepri menjadi lebih maju lagi,” tutupnya.
Ikut dalam kegiatan tersebut, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsari, Asisten Tindak Pidana Khusus Mukhrohan, Asisten Pengawasan Moch. Riza Wisnu Wardhana, Koordinator bidang Pidsus Agustri Hartono dan Ardian Wahyu Eko serta para Kasi pada Kejati Kepri.(Zpl)