GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan pada Selasa, 11 Februari 2025. Pelantikan dilakukan di gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama lima staf khusus lainnya.
Menurut keterangan yang diunggah di akun Instagram Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin, pengangkatan ini menunjukkan komitmen Kemhan dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pertahanan negara.
Selain Deddy Corbuzier, beberapa nama lain yang dilantik sebagai staf khusus adalah Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
Sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy akan bertanggung jawab langsung kepada Menteri serta memberikan saran dan pertimbangan kebijakan. Sebelumnya, ia telah menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler setelah menjadi Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kemhan.
Berdasarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2019, Staf Khusus Menteri mendapatkan gaji setara Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dengan besaran pokok Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta per bulan.
Selain itu, mereka juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp27,5 juta hingga Rp29 juta per bulan, sehingga total penghasilan diperkirakan mencapai Rp30-35 juta per bulan.(frh)
















