Batam  

BP Batam Rancang Simplifikasi Perizinan, Ajak Investor Bahas Solusi Masalah Investasi

BP Batam Rancang Simplifikasi Perizinan, Ajak Investor Bahas Solusi Masalah Investasi. Foto: BP Batam

GOTVNEWS, Batam โ€“ Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah kepemimpinan Kepala Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra, bersama tujuh deputi, tengah menyusun daftar persoalan serta kajian penyelesaian yang selama ini dihadapi oleh para investor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis BP Batam dalam mendorong iklim investasi yang lebih inklusif dan progresif.

Sebagai bagian dari proses tersebut, tiga Deputi BP Batam menggelar forum diskusi dan sosialisasi Skema Simplifikasi Perizinan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, pada Selasa (3/6/2025), di Ruang Balairungsari, BP Batam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto, serta Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, yang secara langsung menyampaikan paparan dan membuka ruang diskusi dengan para investor serta pelaku usaha.

โ€œProyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2029 dari Bapak Presiden adalah sebesar 8% dan untuk Batam lebih tinggi lagi yakni 10%,โ€ tutur Fary Francis dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini aktif mengunjungi berbagai kawasan industri untuk memetakan kendala dan merancang solusi konkret.

โ€œKami saat ini terus safari mengunjungi Kawasan Industri untuk mengetahui persoalan dan aktif memetakan apa kendala investasi, kemudian merancang solusi-solusinya. Ini untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif dan mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden,โ€ imbuh Fary.

Untuk mencapai target pertumbuhan 10% di Batam, BP Batam merancang sejumlah langkah strategis, di antaranya:

1. Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan;

2. Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) ke BP Batam;

3. Pembuatan Dashboard Pengaduan Real-Time untuk pelaku usaha;

4. Pengembangan layanan One Stop Service terpusat antara BP Batam dan Pemko Batam;

Dan upaya strategis lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mouris Limanto menjelaskan bahwa proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu sekitar 70 hari kini akan dipangkas secara signifikan.

โ€œSetelah kami lakukan kajian, Pematangan Lahan inilah yang menyebabkan tanah matang (gundul), karena fakta di lapangan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasi lahan. Ini dapat menyumbangkan banjir,โ€ kata Mouris.

Ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses perizinan agar lebih cepat dan efektif, dan mengajak para pelaku usaha turut berkontribusi menyempurnakan desain sistem baru ini.

โ€œDari kajian yang kami buat maka dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat, ini yang sedang kami rancang dan pada kesempatan ini kami minta masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini,โ€ terang Mouris.

Rencana tersebut disambut positif oleh para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi, salah satunya Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan.

โ€œTerobosan sangat luar biasa bila perizinan di K/L bisa ditarik ke Batam. Kami pengusaha siap mendukung. Kami dari pelaku usaha properti juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah (BP Batam) dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur. Karena industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam,โ€ kata Robinson.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam, Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk, serta sejumlah pimpinan asosiasi industri lainnya. Diskusi ini menjadi langkah awal kolaboratif dalam membenahi sistem perizinan demi memperkuat daya saing investasi di Batam. (Alt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *