GOTVNEWS, Karimun – Badan Pengusahaan (BP) Karimun memastikan proses pengurusan perizinan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas akan dilakukan secara cepat dan efisien.
Wakil Kepala BP Karimun, Iwan Kurniawan mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai bentuk mempercepat geliat investasi dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Karimun.
“Melalui workshop pelayanan dan perizinan kepada pelaku usaha bisa memberikan pemahaman di bidang ekspor-impor, perpajakan dan perizinan yang berlaku di kawasan FTZ Karimun,” ujar Iwan Kurniawan, Rabu (17/9/2025).
Iwan menambahkan, langkah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas yang diperbarui dengan PP Nomor 25 Tahun 2025.
“Kita perlu berikan kemudahan dan kepastian hukum serta menjaga kualitas perizinan yang bisa dipertanggungjawabkan bagi setiap kegiatan usaha di kawasan FTZ. Termasuk edukasi mengenai aturan-aturan yang berlaku sehingga sesuai dengan PP Nomor 25 tahun 2025,” katanya.
Setelah memahami dan mengetahui kemudahan layanan perizinan, para pelaku usaha akan semakin milirik Karimun sebagai daerah yang berpotensi dan refresentatif untuk melakukan kegiatannya usahanya.
“Jika memang nanti ada usulan dalam diskusi ini untuk memperbaiki layanan perizinan kami terbuka untuk itu demi kemajuan Karimun ke depannya,” tutupnya. (yh)