EkonomiTanjungpinang

Genjot Investasi dan Peluang Kerja, Wilayah BBK Bakal Jadi Kawasan FTZ

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mengupayakan penerapan kawasan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh di wilayah Kepri, meliputi Bintan, Batam, dan Karimun (BBK). Langkah ini bertujuan untuk pemerataan investasi dan pembukaan peluang kerja di seluruh kabupaten dan kota.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Kepri sedang mengejar legal standing terkait kawasan FTZ menyeluruh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Selain itu, pemerintah juga menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait pelaksanaan investasi FTZ.

“Sudah koordinasi kemarin, dengan Pak Gubernur. Pak Gubernur yang akan kejar ke menko-menko, sekarang tinggal Kepresnya saja,” ujar Nyanyang, Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketiga kawasan BBK tersebut akan dijadikan satu wilayah FTZ, namun tetap memiliki Badan Pengusahaan (BP) masing-masing sesuai regulasi yang akan ditetapkan.

“Yang nantinya 3 wilayah tersebut dijadikan satu, jadi wilayahnya BBK, di mana masing-masing mempunyai BP sendiri. Nanti juklak atau Kepres nantinya dari Presiden,” tambahnya.

Nyanyang berharap, jika penerapan kawasan FTZ BBK dapat segera dilaksanakan, manfaatnya akan terasa bagi masyarakat. Pemerataan investasi dan pembukaan lapangan pekerjaan di seluruh tujuh kabupaten dan kota di Kepri menjadi salah satu target utama.

“Ya terlaksana secepatnya biar pemerataan investasi, pembukaan lapangan pekerjaan dari masing-masing tujuh kabupaten kota,” pungkasnya. (Aldi)

Berita Terkait