Dua SMP Negeri di Tanjungpinang Digabung, Gedung Bekas Sekolah Akan Dialihfungsikan

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Foto: Aldi

GOTVNEWS, Tanjungpinang โ€“ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengonfirmasi rencana penggabungan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di kota Tanjungpinang. Dua sekolah tersebut adalah SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15.

Menurut Zulhidayat, penggabungan ini dilakukan karena terbatasnya jumlah peserta didik yang mendaftar di sekolah-sekolah tersebut. 

โ€œData detailnya ada di Dinas Pendidikan, tapi yang jelas penerimaan siswanya terbatas, sehingga penggabungan ini kita upayakan pada tahun ini,โ€ ucap Zulhidayat, Rabu (9/7/2025).

Dalam skema penggabungan tersebut, SMP Negeri 15 akan digabung dengan SMP Negeri 5, sedangkan SMP Negeri 3 akan dilebur ke dalam SMP Negeri 1 Tanjungpinang.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa gedung bekas sekolah yang tidak lagi digunakan akan dialihfungsikan. 

โ€œGedungnya tidak akan dibiarkan kosong. Bisa kita gunakan untuk keperluan pemerintahan lain seperti kantor OPD yang saat ini membutuhkan ruang kerja,โ€ sambungnya.

Selain itu, Pemko juga mempertimbangkan untuk menjadikan bangunan sekolah hasil merger tersebut sebagai lokasi Sekolah Rintisan (SR). 

โ€œWalaupun lokasi awal SR sudah disiapkan di Madong seluas 10 hektare, kita tetap kaji kemungkinan menggunakan gedung sekolah yang digabung ini, sembari menunggu pembangunan di lahan baru rampung,โ€ tambahnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemko Tanjungpinang akan segera melakukan survei lokasi bersama Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

ย โ€œSebentar lagi kita akan survei bersama Kemensos dan PUPR untuk memastikan pemanfaatannya tepat dan sesuai kebutuhan,โ€ tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *