GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua sekolah negeri di Kota Tanjungpinang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 dan SMP Negeri 15 terancam ditutup. Hal ini menyusul minimnya jumlah pendaftar pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana menggabungkan dua itu ke sekolah lainnya. Langkah ini diambil demi untuk mendukung pemerataan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di kota tersebut.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyebutkan bahwa rencana penggabungan sekolah dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil kajian teknis oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.
“Ini bukan soal menutup sekolah, tapi bagaimana kita menata ulang agar layanan pendidikan tetap efektif dan efisien,” ucapnya.
Lis menjelaskan bahwa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, SMP Negeri 15 hanya menerima sekitar 13 murid. Jumlah tersebut dinilai sangat rendah dan tidak memenuhi standar operasional minimum yang diperlukan untuk menjalankan satuan pendidikan secara optimal.
“Sekolah yang jumlah siswanya terlalu sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal, bisa menjadi pertimbangan untuk digabung,” sambungnya.
Rencana penggabungan tersebut akan dilakukan dengan mengalihkan siswa SMP Negeri 15 ke SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 3 ke SMP Negeri 1 Tanjungpinang.
“Secara operasional, ini justru bertujuan untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah negeri kita,” tegas Lis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun kajian teknis yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
“Kita sedang melakukan analisa kelayakan. Ini menyangkut aspek jumlah murid, kapasitas sekolah penerima, hingga distribusi guru dan tenaga kependidikan,” pungkasnya. (Aldi)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












