GOTVNEWS, Jakarta โ Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus berupaya mencari solusi atas terhentinya ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna ke Hong Kong, yang hingga kini telah memasuki bulan keempat tanpa kejelasan.
Langkah terbaru diambil dengan menggelar audiensi bersama Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, pada Rabu (9/7/2025). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Pertemuan ini ditujukan untuk meminta fasilitasi dan dukungan diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), agar jalur ekspor yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir dapat segera dipulihkan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Said Sudrajat, perwakilan eksportir, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri.
โEkspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Sudah puluhan tahun berlangsung, dan kini nelayan kita terancam kehilangan mata pencaharian. Kami berharap Kemlu dapat membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas di Tiongkok dan Hong Kong,โ kata Nyanyang dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal itu, Dirjen Aspasaf Kemenlu Abdul Kadir Jailani menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara maksimal melalui jalur diplomasi.
โKami akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan KBRI Beijing dan KJRI Hong Kong. Kita ingin menemukan solusi secepatnya agar kegiatan ekspor dapat kembali berjalan, termasuk membuka kemungkinan ekspor ke pasar alternatif,โ ujarnya.
Sejak awal 2025, ekspor ikan hidup dari wilayah Anambas dan Natuna terhenti secara tiba-tiba. Berdasarkan laporan, kapal berbendera Hong Kong yang biasanya menjemput langsung hasil budidaya ikan tidak lagi memasuki wilayah perairan Indonesia, tanpa konfirmasi resmi.
Rapat koordinasi sebelumnya menduga bahwa hal ini terkait kebijakan pembatasan impor atau pengetatan perdagangan dari pihak Hong Kong.
Situasi ini telah menyebabkan stok ikan hidup menumpuk di lokasi budidaya dan memicu kerugian ekonomi serius bagi masyarakat pesisir. Upaya distribusi melalui jalur udara sulit dilakukan karena terkendala kapasitas terbatas dan biaya operasional yang tinggi.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Luar Negeri RI, berisi permohonan percepatan penyelesaian persoalan ini melalui jalur diplomasi antarnegara dan kolaborasi lintas kementerian. (Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














