GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, telah menerima surat dari BKPSDM, terkait adanya mantan caleg yang lolos dalam PPPK tahap II di Bintan.
Menurut Ketua KPU Bintan Haris Daulay terkait hal ini mereka telah menerima surat koordinasi dari pihak BKPSDM Bintan, yang mana adanya kabar bahwa mantan caleg di Bintan yang lolos dalam PPPK tahap II di Bintan.
Dari data yang diberikan pihak KPU Bintan akan segera mencocokan data dalam silon di KPU Bintan, apakah memang terdaftar sebagai Caleg dalam Pileg 2024 lalu,
Jika sudah diketahui nantinya pihak KPU Bintan kembali akan menyurati pihak BKPSDM, bahwa yang bersangkutan memang sebagai caleg atau tidak pada Pileg 2024 lalu.
” Sudah kami terima suratnya ada atas nama inisal A dari salah satu partai politik di Bintan “, jelansya.
Sebelumnya juga KPU Bintan juga sudah memberikan sosialisasi kepada Pemkab Bintan, bahwa tidak ada honorer yang mengikuti seleksi PPPK di Bintan.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







