BP Tanjungpinang Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kuota Beras di Kawasan FTZ

BP Tanjungpinang Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kuota Beras di Kawasan FTZ.
BP Tanjungpinang Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kuota Beras di Kawasan FTZ. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang menanggapi isu pasca sidak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang menemukan 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.

Merespon hal tersebut, BP Tanjungpinang membantah klaim yang menyebutkan beras tersebut berasal dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.

Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi maupun izin kuota impor untuk komoditas baik beras maupun gula.

Ia memastikan tidak ada satu pun distributor hingga saat ini yang mengajukan perizinan tersebut di wilayah FTZ Tanjungpinang.

“Jadi sama sekali pihaknya belum ada mengeluarkan izin kawasan, dan kuota terkait itu,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia merekomendasikan, agar lebih jelas perlu di lakukan pemeriksaan dokumen administrasi secara lengkap dari kapal pengangkut beras tersebut, apakah memang benar berasal dari wilayah FTZ Tanjungpinang.

“Mungkin hal ini bisa di tanyakan kepada bidang tangkapnya langsung, agar berita ini tidak simpang siur,” tegasnya.

Dalam waktu dekat BP Tanjungpinang akan bersurat untuk memberikan klarifikasi ke Kementan terhadap hal tersebut, supaya tidak ada simpang siur dari kabar isu tersebut.

“Kami akan segera bersurat ke Kementan untuk memberikan klarifikasi,” tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *