MetropolisTanjungpinang

BRI Investigasi Dugaan Penipuan oleh Oknum Marketing di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpinang sedang melakukan penelusuran internal terkait dugaan penipuan yang dialami oleh Vina, salah satu nasabahnya. 

Kasus ini melibatkan dugaan penipuan antara nasabah dengan oknum marketing dari BRI Unit Kota Bestari, Cabang Batu 6, Bukit Bestari, Tanjungpinang, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Branch Office Head BRI Cabang Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution mengungkapkan bahwa debitur telah melakukan pelunasan, namun rekening tersebut belum tercatat lunas, sehingga debitur tidak dapat mengambil dokumen agunan yang diserahkan ke BRI Unit Kota Bestari.

BRI Tanjungpinang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyelesaian kasus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“BRI senantiasa menjalankan kegiatan operasional bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Haris Hanafi dalam rilis yang dikirim oleh BRI Cabang Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).

Haris menegaskan, jika dalam penelusuran ditemukan pelanggaran yang dilakukan pekerja, BRI akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ia juga menyebutkan bahwa transformasi digital dan budaya kerja yang diterapkan BRI menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman, guna memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu nasabah ke Polsek Tanjungpinang Timur, pada Selasa (4/3/2025), terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

Nasabah bernama Vina mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ia meminjam uang sebesar Rp150 juta di BRI Cabang Batu 5, Tanjungpinang. Tidak lama setelah itu, pihak BRI menawarkan pinjaman tambahan sebesar Rp200 juta dengan syarat menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan.

“Saya percaya dengan mereka karena menitipkan sertifikat di bank itu tidak ada biaya,” ungkapnya saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur belum lama ini.

Namun, sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman tambahan tersebut, Vina dipanggil oleh oknum marketing BRI untuk menandatangani sejumlah dokumen tanpa penjelasan yang jelas.

“Saya dipanggil sama BRI ke kantor, saya datang katanya untuk tanda tangan,” lanjutnya.

Pada tahun 2023, tanpa pemberitahuan atau persetujuan, Vina menerima pencairan dana sebesar Rp50 juta dari BRI. Menanggapi hal tersebut, ia mencoba melunasi sisa utang sebelumnya dengan membayar Rp70 juta ke bank. Namun, beberapa bulan kemudian, ia mendapati saldo rekeningnya terus mengalami penarikan otomatis oleh pihak bank.

“Sampai hari ini, ada total penarikan otomatis dari bank Rp45 sampai Rp46 juta,” ungkapnya.

Hingga saat ini, BRI Tanjungpinang terus melakukan investigasi atas kasus tersebut untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi pihak yang terlibat. (Aldi)

Berita Terkait