TERBARU

Berita Video

Cari Cara Buat Diceraikan, Istri di Tanjungpinang Jebak Suami Sah dengan Sabu

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang tega menjebak suami sahnya dengan sabu-sabu. Ironisnya, aksi itu dilakukan pelaku agar bisa menikah dengan selingkuhannya.

NO wanita berusia 22 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.

NO ditangkap polisi bersama selingkuhanya AN usia 34 tahun, usai menjebak suami NO dengan sabu-sabu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, aksi itu sengaja dilakukan NO agar suami sah masuk penjara. Dan ia bisa menikah dengan selingkuhannya.

Kasus ini terungkap setelah NO memberikan informasi kepada polisi bahwa suaminya menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengeledahan menemukan 0,18 gram sabu. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam diketahui bahwa sabu itu sengaja disimpan pelaku NO untuk menjebak suaminya.

“Memang perempuan ini berusaha mencari alasan supaya supaya diceraikan suaminya. Tetapi dengan cara tidak betul. Berusaha menjebak suaminya untuk ditnagkap polisi dengan meletakan narkoba dirumahnya. Ada kejangggalan informasi yang diberikan kepada kita sangat tepat sekali,”katanya.

Atas perbuatannya NO dan AN terancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.(san)

Berita Terkait