Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Tanjungpinang Bakal Terapkan Parkir Non Tunai

Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Tanjungpinang Bakal Terapkan Parkir Non Tunai
Petugas sedang merapikan kendaraan terparkir. Dishub Tanjungpinang bakal menerapkan parkir non tunai. Foto: Gotvnews/San.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, bakal menerapkan pembayaran parkir non tunai.

Kepala UPTD Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo mengatakan, parkir non tunai akan dilakukan di 73 titik dari 198 titik parkir di wilayah Tanjungpinang.

“Dari 198 titik parkir saat ini, kita akan coba di 73 titik dulu belum semuanya,” kata Agus, Jumat (28/7/2023).

Pemilihan 73 titik parkir ini merupakan lokasi yang juga telah menggunakan qris sebagai alat pembayaran di kasir tempat usaha yang mereka miliki.

“Jadi di lokasi usaha yang sudah menggunakan qris yang bisa diberlakukan parkir non tunai,” katanya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya kebocoran retribusi parkir yang selama ini dilakukan secara manual.

“Karena dengan sistem non tunai, maka pembayaran akan langsung diterima di rekening kas serta diharapkan juga dapat memaksimalkan pendapatan retribusi,” tuturnya.

Pembayaran non tunai ini merupakan program dari Bank Indonesia dan juga instruksi Presiden RI untuk mengurangi penggunaan uang tunai, yang rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *