GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyambangi Pemkab Bintan, dalam agenda audensi program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program ini merupakan sebuah inisiatif dari KPK, guna mencegah korupsi di pemerintah daerah, dengan cara memantau, mengawasi, dan mengukur tata kelola pemerintahan, melalui delapan area intervensi.
Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Surya mengatakan tujuan utama kedatangan mereka yakni mencegah korupsi di tingkat pemerintah daerah.
“Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, dan mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi, untuk itu kita hadir di Bintan”, jelasnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, ada beberapa program yang disampaikan, salah satunya, pemerintah daerah diwajibkan melaporkan upaya pencegahan korupsi, melalui sistem online untuk mengukur capaian mereka secara berkala.
” Ada beberapa masukan dan area intervensi utama dari program ini “, tambahnya.
Adapun delapan area intervensi utama dari program ini adalah, pada bagian Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan Pengawasan internal APIP.
Kemudian, Manajemen Aparatur Sipil Negara, Optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, Pengelolaan barang milik daerah, dan Pelayanan publik.(mhd)