GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Tanjungpinang, gencarkan sosialisasi terhadap perilaku pergaulan dan perilaku menyimpang pada anak yang berujung pada pembuangan dan penelantaran bayi dan anak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto, menyikapi kejadian dua kali penemuan bayi di lingkungan warga.
Bambang Hartanto mengatakan, kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Tanjungpinang harus menjadi keprihatinan dan perhatian bersama, mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan juga pemerintah.
Oleh karena itu, sebagai upaya mengantisipasi pihaknya bakal menggencarkan sosialisasi terkait pernikahan dini ke sekolah-sekolah, maupun kepada masyarakat.
“Ke depan, DP3APM akan lebih menggencarkan sosialisasi dan pemahaman terkait pernikahan dini kepada remaja yang terbilang rawan dalam hal seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, warga Jalan Cinta Damai, Kelurahan Batu 9, dihebohkan dengan penemuan bayi di sebuah rumah kos, pada Selasa 21 Januari 2025 lalu.
Bayi tersebut ditemukan di kamar mandi salah satu kamar kos dalam kondisi tak bernyawa. Diketahui kosan itu dihuni oleh seorang perempuan berusia 23 tahun.
Kemudian, pada Sabtu 1 Febuari 2025 lalu, seorang pekerja sampah menemukan jasad bayi laki-laki di tumpukan sampah di TPA Ganet, Tanjungpinang.
Saat ini kasus penemuan jasad bayi tersebut masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.(ald)