Cegah Pelanggaran, Pelni Tanjungpinang Perketat Pengawasan Pemuatan Barang KM Sabuk Nusantara 48

Cegah Pelanggaran, Pelni Tanjungpinang Perketat Pengawasan Pemuatan Barang KM Sabuk Nusantara 48.
Cegah Pelanggaran, Pelni Tanjungpinang Perketat Pengawasan Pemuatan Barang KM Sabuk Nusantara 48. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Tanjungpinang memperketat pengawasan pemuatan barang muatan di KM Sabuk Nusantara 48 yang melayani rute konektivitas pelabuhan ke pulau-pulau di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
‎
‎Langkah ketat tersebut diambil untuk memastikan seluruh komoditas barang yang diangkut memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengantongi dokumen perizinan resmi sebelum kapal dilepas berlayar.
‎
‎Kepala Pelni Cabang Tanjungpinang, Benny Marganda Sinaga, menegaskan bahwa proses verifikasi logistik dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan instansi teknis berwenang, khususnya Balai Karantina.
‎
‎”Dalam proses pemuatan barang kami melibatkan instansi terkait seperti Balai Karantina untuk memilah dan memastikan komoditas mana yang sudah sesuai serta tepat prosedur untuk diberangkatkan,” ucap Benny, Jumat (23/10/2026).
‎
‎Benny menjelaskan, pengecekan detail dilakukan sejak barang tiba di area dermaga pelabuhan, dengan komoditas tertentu yang memerlukan sertifikasi karantina wajib melengkapi dokumen sebelum diizinkan dinaikkan ke atas palka kapal.
‎
‎Ia menambahkan, posisi Pelni dalam hal ini adalah sebagai penyedia jasa transportasi laut, sementara kewenangan legalitas dan kategori komoditi yang boleh atau dilarang melintas antarwilayah sepenuhnya berada di bawah otoritas Karantina.
‎
‎”Untuk ketentuan legalitas serta jenis barang yang boleh diangkut, ranah pemeriksaannya berada di pihak karantina, ketika seluruh persyaratan terpenuhi, barulah barang diizinkan naik ke kapal,” jelasnya.
‎
‎Senada dengan hal tersebut, Mandor Pemuatan Kapal, Daeng, memastikan bahwa seluruh logistik yang dimuat ke KM Sabuk Nusantara 48 telah dilengkapi nota cap toko serta dokumen verifikasi karantina.
‎
‎”Semua komoditas yang dimuat sudah melewati pemeriksaan ketat petugas karantina dan dokumennya lengkap, sejauh ini seluruh barang yang diangkut memenuhi syarat dan tidak ada komoditas terlarang yang lolos ke palka kapal,” singkatnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *