Berita VideoNasional

Demo “Indonesia Gelap” Tuntut Revisi Kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran

GOTVNEWS, Jakarta – Aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, pada Jumat (21/2/2025). Ratusan masyarakat sipil hingga mahasiswa bersatu turun ke jalan menyuarakan aspirasi.

Massa menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, termasuk pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam Inpres 1 Tahun 2025.

Selain itu, demonstran juga menolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan serta menuntut penghapusan multifungsi TNI-Polri dalam politik. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan reformasi hukum di Indonesia.

Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini sempat ricuh. Massa membakar pembatas jalan dan merusak fasilitas umum di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Mereka juga menutup akses jalan, menyebabkan kemacetan di sekitar Bundaran Patung Kuda. Aparat kepolisian berulang kali mengimbau massa untuk membubarkan diri secara tertib.

Dalam aksi ini, terdapat 28 tuntutan yang disuarakan, termasuk reforma agraria, perlindungan hak pekerja, penghentian kekerasan di Papua, serta penolakan terhadap revisi UU Penyiaran dan RUU KUHAP.

Berikut adalah 28 tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil:

Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan;

  1. Copot PSN Bermasalah:
  2. Wujudkan Reforma Agraria Sejati;
  3. Cabut Revisi UU Minerba;
  4. Hapuskan Multifungsi ABRI;
  5. Sahkan RUU Masyarakat Adat;
  6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran;
  7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis;
  8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN;
  9. Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset;
  10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan;
  11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih;
  12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib’
  13. Reformasi Polri;
  14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja;
  15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran;
  16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua;
  17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
  18. Tolak Pembungkaman Berekspresi;
  19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia;
  20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024;
  21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik;
  22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia;
  23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi;
  24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa;
  25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria;
  26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya;
  27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas;
  28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. (frh)

Berita Terkait