TERBARU

Politik dan Hukum

Diduga Lahannya Tumpang Tindih dengan Perusahaan Pasir PT GML, Warga Ngadu ke Kelurahan Tembeling

GOTVNEWS, Bintan – Seorang warga mengadukan ke Kelurahan Tembeling, Bintan. Lantaran diduga terjadi tumpang tindih dengan Perusahaan Tambang Pasir PT Gunung Mario Lagaligo (GML).

Warga yang mengadukan penyerobotan lahan itu atas nama Lilik, pemilik 2 hektar lahan yang bersempadan dengan PT GML.

Menanggapi aduan warga bernama Lilik tersebut. Pihak Kelurahan memfasilitasi pengukuran ulang lahan keduanya.

Lurah Tembeling, Waliyar Rachman mengatakan, pihaknya memfasilitasi pengukuran ulang. Karena, Lilik memilik dasar lahan alashak.

Selain itu, kata dia, Lilik pemilik lahan mengaku lahannya diduga telah diserobot dan kini kondisi lahannya penuh limbah lumpur atau tailing dari pencucian tambang pasir.

Dimana, sebut Waliyar, kondisi lahan Lilik yang awalnya berlumpur setinggi mata kaki. Kini, kondisi lumpur sudah setinggi lutut orang dewasa.

“Kenapa kami fasilitasi, karena pengadu memiliki dasar alashak. Sehingga, sesuai dengan surat dan saksi pihak pengadu. Maka kami fasilitasi, tentunya dengan memanggil kedua pihak untuk menyaksikan pengukuran ulang,” jelasnya.

Waliyar menjelaskan, dari hasil pengukuran ulang sementara yang dilakukan pada awal Februari 2024. Diketahui adanya tumpang tindih antar kedua belah pihak.

“Karena dari pihak pengadu sudah ada titik-titiknya. Selanjutnya, kami meminta data surat lahan dari PT GML. Namun, hingga saat ini belum diberikan. Begitu juga permintaan kami titik koordinat belum diberikan,” ungkapnya.

Terhadap permasalahan tersebut, sambung Waliyar, harus segera diketahui agar terang benderang dan dapat diselesaikan.

Namun, jika tidak dapat diselesaikan. Maka, pihak kelurahan menyarankan ataupun mempersilahkan kedua pihak menempuh jalur penyelesaian lainnya.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian secara musyawarah. Namun jika diantara pihak tidak berkenan dan ingin melakukan penyelesaian melalui jalur hukum, itu hak para pihak,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kelurahan masih menunggu data-data lahan kedua pihak. Hal itu agar dapat memberikan rekomendasi atau saran untuk penyelesaian masalah tersebut. (Mhd)

Berita Terkait