TERBARU

Berita Video

Digugat ke PTUN, KPU Bintan Nyatakan Sudah Jalani Sesuai PKPU

GOTVNEWS, Bintan – Digugat ke PTUN terkait dugaan kurangnya keterlibatan perempuan sebanyak 40 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menyatakan telah menjalankan prosedur sesuai PKUP yang ada.

Komisioner KPU Bintan, Syamsul mengatakan, KPU Bintan sudah menjalani semua prosedur sesuai PKPU yang ada.

Selai itu, dirinya juga telah menyampaikan kepada majelis hakim terkait gugatan tersebut dalam sidang yang digelar beberapa waktu lalu.

” Kita sudah jalani sesuai dengan PKPU yang ada, dan juga kita sudah memberikan keterangan kepada majelis hakim pada sidang pertama,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Bintan digugat oleh tiga Bacaleg di Kabupaten Bintan. Gugatan dilakukan terkait dugaan kurangnya keterlibatan perempuan 30 persen oleh salah satu partai di Dapil III Bintan.

Salah satu pelapor, Tarmizi mengatakan, gugatan dilakukan stelah dirinya melihat adanya dugaan kekurangan keterwakilan perempuan di salah satu partai khususnya di Dapil III Bintan.

” Saya dan dua orang rekan lainnya sudah melakukan gugatan atas adanya dugaan kekosongan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di salah satu partai di Dapil III Bintan,” jelasnya. (mhd)

Berita Terkait