TERBARU

Hukum

Diimingi Uang, Dua Anak di Bintan jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis

GOTVNEWS, Bintan – Dua anak di Bintan menjadi korban pelecehan sesama jenis. Seorang pria warga Tanjung Uban yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan terduga pelaku berinisial AP. Dia ditangkap pada Kamis (11/5/2023) pekan lalu.

“Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur telah diamankan pada Kamis (11/5/2023) lalu”, tuturnya, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya modus pelecehan sesama jenis ini terjadi lantaran korban diimingi imbalan uang jika menuruti keinginan pelaku.

“Besaran uang yang diberikan pelaku bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribuan, pelaku merayu para korbannya dengan mengiming-iming imbalan uang,” jelasnya.

Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan tidak sekali. Kabarnya, pelaku juga melakukan perbuatan serupa terhadap korbannya di tempat lain.

“Informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke Kasi Humas,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait