GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Industri dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, menggelar sosialisasi perlindungan konsumen, sempena Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hypermart, TCC Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023) pagi. Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dan online. Dalam sosialisasi ini menghadirkan tiga Nara sumber, yakni dari Disperindag Kepri, Kadin Tanjungpinang dan BPOM Batam.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah asosiasi pedagang dan mahasiswa di Tanjungpinang, baik secara langsung maupun online.
Sosialisasi perlindungan konsumen sempena Harkonas 2023 ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada konsumen agar lebih cerdas dalam berbelanja untuk sehari – hari, baik dari segi ukuran, timbangan serta kualitas produk yang dikonsumsi.
Hal ini juga dibenarkan oleh pelaksana acara yang juga Sub Koordinator perlindungan konsumendan tertib niaga (PKNT) Disperindag Kepri, Andry Kurniawan.
“Sempena Harkonas, hari ini kita mengadakan sosialisasi perlindungan konsumen, sebagai bentuk edukasi kepada konsumen dan pihak pengusaha, agar kedepannya transaksi perdagangan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Andry.
Andry meneruskan, Disperindag Kepri juga mengimbau kepada masyarakat yang bermasalah dalam hal sengketa konsumen, agar dapat mengadukan permasalahannya ke Balai penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) yang saat ini tersedia di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kota Batam, agar mendapatkan jaminan perlindungan konsumen dari pemerintah.
Sementara itu, Ketua Kadin Tanjungpinang yang juga salah satu Narsum dalam kegiatan tersebut, Ade Angga menyambut baik sosialisasi ini, menuurutnya ini adalah hal penting yang perlu diketahui konsumen dan pengusaha, agar dapat melakukan transaksi perdagangan yang sehat.
“Ini menjadi penting, khususnya bagi konsumen agar lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk, kemudian ini juga menjadi peringatan untuk pengusaha agar bisa memberikan produk yang baik untuk konsumen, baik dari segi timbangan, ukuran bahkan kualitas produk,” jelas Ade.
Ade melanjutkan, untuk mewujudkan jaminan perlindungan konsumen yang baik di Kepri, diperlukan kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah, masyarakat dan pengusaha, demi meningkatkan ekonomi dan iklim perdagangan yang sehat.(Drl)

















