GOTVNEWS, Bintan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar mengungkapkan lapas di Kepri mengalami kelebihan kapasitas sekitar 50 hingga 60 persen.
Menurut Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, kapasitas hunian lapas yang ada sekitar tiga ribu, sedangkan total penghuni sekitar lima ribu.
Dimana, untuk di Kepri, terdapat 9 lapas dan rutan, serta 13 UPT Pemasyarakatan yang mengalami over kapasitas mencapai 50 hingga 60 persen.
Dari jumlah itu, paling banyak penghuni di lapas merupakan warga binaan kasus narkotika.
Untuk mengatasi itu, Aris mengatakan perlu dilakukan pemindahan warga binaan dari satu lapas ke lapas lainya.
“Untuk mengurangi over kapasitas warga binaan tersebut ialah dengan memindahkan wbp dari lapas satu ke lapas lainnya, kasus yang paling sering ialah narkotika”, jelasnya.
SOT: ARIS MUNANDAR – KAKANWIL DITJEN PAS KEPRI
Pihaknya saat ini terus meningkatkan pengawasan dengan saling bersinergi dan komitmen antara petugas lapas, hingga intansi lainnya, lantaran semua lapas di Kepri mengalami over kapasitas.(Mhd)