MetropolisTanjungpinang

Dituduh Selingkuh, Anggota DPRD Tanjungpinang Laporkan Wartawan ke Polisi dan Dewan Pers

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino melaporkan oknum wartawan berinisial JAL ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan Dicky didampingi istri serta penasehat hukumnya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Rabu (19/2/2025) sore.

Sebelumnya, tindakan pelaporan ini berawal dari pemberitaan salah satu media yang ditulis oleh oknum berinisial JAL terkait dugaan perselingkuhan salah seorang anggota DPRD Tanjungpinang berinisial D, yang kemudian mengerucut ke dirinya, Dicky.

Akibat pemberitaan tersebut, Dicky, istrinya, dan pihak keluarga merasa terganggu dan tidak nyaman. Ia juga merasa tidak mendapat hak jawab atas kabar yang ditujukan kepadanya.

“Kita laporan atas nama JAL, dalam dugaan pencemaran nama baik,” kata Dicky di Mapolresta Tanjungpinang.

“Dengan dugaan perselingkuhan, dan dinaikkan ke berita, setelah itu saya konfirmasi mari duduk bersama, tapi tidak dilakukan dan tidak ada indahan,” jelasnya.

Politikus partai Demokrat itu juga menyebutkan bahwa ini merupakan langkah hukum kedua yang telah dia buat. Sebelumnya, ia telah melaporkan JAL ke Dewan Pers atas berita yang dibuat oleh oknum tersebut.

“Sebelumnya saya laporkan secara online ke Dewan Pers soal berita yang ia beritakan. Dan selanjutnya pada tanggal 24 saya akan ke Dewan Pers untuk melaporkan secara offline,” tuturnya.

Kuasa hukum Dicky, Yandika Galant, turut menambahkan bahwa laporan yang diajukan kliennya hari ini terkait dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan yang telah dipublikasikan oleh oknum tersebut.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya mempercayakan Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap oknum tersebut, di samping langkah pelaporan ke Dewan Pers.

“Dengan ini, kita percayakan ke Polresta Tanjungpinang untuk melakukan penyidikan,” tutupnya. (Ald)

Berita Terkait