GOTVNEWS – Tanjungpinang – Sadar akan ancaman bahayanya eksploitasi Sumber Daya Alam (SDM) di wilayah Kabupaten Bintan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Timur Pulau Bintan dengan Total Luasan lebih dari 138 Hektar. (TIM)