GOTVNEWS, Karimun – DP2KBP3A Karimun menggelar pelatihan manajemen kasus, pendampingan, serta trauma healing, guna meningkatkan kapasitas pendamping dalam menangani korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Balai View, Senin pagi, turut dihadiri sejumlah OPD, dan instansi vertikal, serta menghadirkan dua narasumber dari Provinsi Kepri dan Psikologis Klinis.
Plt Kepala DP2KBP3A Karimun, Yeli mengatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pendamping dalam menangani korban TPPO secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.
“Kami berharap melalui kegiatan ini terjalin sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus TPPO maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Yeli.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Abdullah, menilai posisi geografis Karimun yang strategis di jalur perdagangan internasional membawa dampak ganda mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menimbulkan potensi tindak pidana perdagangan orang.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memitigasi kasus TPPO serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Abdullah.
DP2KBP3A mencatat hingga Oktober 2025, terdapat 65 kasus diantaranya 13 kasus melibatkan perempuan, 42 melibatkan anak, 42 kasus melibatkan anak, dan 10 kasus lainya.(yen)
















