GOTVNEWS, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 ke seluruh OPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang, Rabu siang.
Pj Wali Kota Hasan berpesan kepada seluruh OPD dapat mengoptimalkan anggaran itu, untuk kepentingan masyarakat baik dari segi pelayanan publik maupun insfrakstruktur.
OPD juga diminta agar dapat menjalankan program prioritas pemerintah.
“Kita sampaikan ke OPD dapat menjalankan program prioritas pemerintah seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pemberantasan kemiskinan, pelayanan kesehatan hingga pendidikan,” ungkapnya.
Berikut rincian DPA yang diserahkan ke masing-masing OPD di Tanjungpinang.
- Dinas Pendidikan : 270 Miliar
- Dinas Kesehatan : 152 Miliar
- Badan Layanan Umum Daerah RSUD : 49 Miliar
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang : 69 Miliar
- Dinas Perkim : 53 Miliar
- Satpol PP : 26 Miliar
- BPBD : 4 Miliar
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan : 11 Miliar
- Dinas Sosial : 12 Miliar
- Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro : 8 Miliar
- DP3APM : 9 Miliar
- Dinas Lingkungan Hidup : 28 Miliar
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil : 10 Miliar
- Dinas Perhubungan : 13 Miliar
- Dinas Komunikasi dan Informatika : 14 Miliar
- DPMPTSP : 10 Miliar
- Dinas Pemuda dan Olahraga : 12 Miliar
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata : 23 Miliar
- Dinas Pepustakaan dan Kearsipan : 8 Miliar
- Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan : 14 Miliar
- Dinas Perdagang dan Perindustrian : 17 Miliar
- Sekretaris Daerah Tanjungpinang : 59 Miliar
- Sekretaris DPRD Tanjungpinang : 46 Miliar
- Bapelitbang : 16 Miliar
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah : 22 Miliar
- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah : 17 Miliar
- BKPSDM : 9 Miliar
- Inspektorat Daerah : 15 Miliar
- Kecamatan Tanjungpinang Kota : 12 Miliar
- Kecamatan Tanjungpinang Barat : 13 Miliar
- Kecamatan Tanjungpinang Timur : 16 Miliar
- Kecamatan Bukit Bestari : 14 Miliar
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik : 25 Miliar.(San)