TERBARU

Berita Video

DPO Pegi alias Perong Ditangkap Polisi, Hotman Paris Singgung Perkara Obstuction of Justice

GOTVNEWS, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea mendesak Polda Jabar untuk memeriksa keluarga Pegi alias Perong terkait dugaan tindak pidana berupa penghalang keadilan dalam hukum pidana atau Obstuction of Justice.

Penangkapan Pegi alias Perong sebagai salah satu DPO kasus pembunuhan almarhum Vina Cirebon tahun 2016 lalu, belakangan ramai menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Pegi akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di daerah Bandung, usai menjadi buronan polisi selama delapan tahun.

Penangkapan Pegi tersebut kemudian dikomentari oleh kuasa hukum keluarga Almarhum Vina, Hotman Paris Hutapea yang menyinggung soal adanya dugaan perkara Obstruction of justice terkait kasus tersebut.

Melalui video yang diunggah Hotman Paris lewat akun Instagram pribadinya, Hotman menyebut pihak keluarga Pegi harus ikut diperiksa.

Menurut Hotman, bisa saja keluarganya turut terlibat menyembunyikan terduga pelaku dari kasus tersebut selama delapan tahun terakhir.

“Katanya Pegi alias Perong tahun lalu bahkan pulang berlebaran kepada keluarganya, berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia bersembunyi, dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana Obstuction of Justice,” Ujarnya.

Hotman mengatakan, jika terbukti keluarga ikut terlibat menyembunyikan terduga pelaku, maka mereka bisa dipidana.

Hotman juga mengucap terimakasih kepada Polda Jabar yang telah menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina.

Ia berharap, polisi bisa segera menangkap dua DPO lainnya menyusul penangkapan Pegi.(Frh)

Berita Terkait