GOTVNEWS, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 menjadi Undang-Undang, dengan total belanja negara sebesar Rp3.621,31 triliun.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/9/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 triliun.
Hal ini didorong oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja negara yang disepakati pemerintah dan DPR senilai Rp3.621,31 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp919,8 triliun.
APBN 2025 ini juga memuat program prioritas pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, perbaikan fasilitas pendidikan, serta pemeriksaan kesehatan gratis.(Frh)