GOTVNEWS, Jakarta – DPR RI menunda pembahasan efisiensi anggaran tahun 2025. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena pemerintah masih melakukan rekonstruksi anggaran.
Penundaan ini berlaku untuk seluruh rapat komisi yang membahas efisiensi anggaran dengan mitra kerja, sesuai surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco pada 7 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Komisi I hingga XIII diminta melanjutkan rapat setelah anggaran yang direkonstruksi oleh mitra kerja telah tersedia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Dari total tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.(frh)