TERBARU

Hukum

Dua Pelaku Pencurian Brankas Diringkus Polisi di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus dua pelaku pencurian brangkas.

“Iya benar, kedua pelaku masing-masing inisial P dan MSB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, Kamis (9/3/2023).

IPDA Apriadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni pelaku P diamankan di kawasan Bintan sedangkan pelaku MSb diamankan di Kota Batam, pada beberapa waktu lalu.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara petugas kepolisian, kedua pelaku ini diduga telah melakukan pembobolan brankas di kawasan salah satu gudang di Jalan Kijang Lama.

“Kejadiannya, tanggal 5 Maret, pukul 03.40. TKP, di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial,” sebut IPDA Apriadi.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpinang Timur.

“Kronologis lengkap dan kerugian belum bisa kita sampaikan, karena masih proses pemeriksaan. Nanti akan segera kita rilis jika telah selesai diperiksa,” jelasnya.(Zpl)

Berita Terkait