Tanjungpinang

Dua Regu Bentrok di Gerak Jalan 17 Km, Akhirnya Berdamai dan Tetap Bisa Ikut Lomba 45 Km

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua kelompok peserta gerak jalan Proklamasi 17 Km yang sempat terlibat perkelahian pada Sabtu 23 Agustus 2025 lalu, akhirnya sepakat berdamai.

Mediasi dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang di Posko Gerak Jalan Proklamasi, tepatnya di kantor KONI Pamedan, pada Senin 25 Agustus 2025 kemarin.

Kepala Dispora Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, mengatakan pihaknya telah memanggil kedua regu untuk menyelesaikan persoalan secara administratif.

“Kemarin kedua belah pihak sudah membuat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya pada saat lomba 45 Km nanti,” ujar Ruli, Selasa (26/8/2025).

Menurut Ruli, sejak insiden terjadi, sebenarnya kedua regu sudah berdamai hingga garis finis. Namun, panitia tetap meminta masing-masing pihak menandatangani surat pernyataan resmi.

“Hal ini penting sebagai bentuk pembuktian administrasi agar ke depan tidak terulang lagi,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui kedua regu yang terlibat bentrok adalah Romusha dengan nomor punggung 3014 dan PP Potong Lembu dengan nomor punggung 3018. Keduanya sepakat saling memaafkan dan menyampaikan permohonan maaf kepada panitia maupun masyarakat Tanjungpinang.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, panitia menegaskan bahwa kedua regu tetap diperbolehkan mengikuti gerak jalan Proklamasi 45 Km, dan hanya dikenakan sanksi berupa pengurangan nilai pada saat perlombaan di 17 Km sebelumnya.

“Pertemuan hari ini adalah bentuk pertanggung jawaban kami sebagai panitia. Tidak ada yang didiskualifikasi, karena tujuan utama lomba ini adalah mempererat persatuan,” tutupnya. (Ald)

Berita Terkait