Dugaan Pencemaran Air Laut, KLHK Ambil Sampel Air Laut di Desa Pengujan Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengambil sampel air sungai di Desa Pengujang, Kabupaten Bintan. Pengambilan sampel ini menindak lanjuti adanya dugaan pecemaran lingkungan dikawasan tersebut.

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengecekan dan mengambil sampel air sungai di Desa Pengujang, Kabupaten Bintan yang diduga tercemar limbah tambak udang.

Pengambilan sampel itu dilakukan menindak lanjuti dari adanya dugaan pencemaran air laut dari aktivitas pembukaan lahan tambak udang milik PT Terminal Budi Daya Bintan di Sungai Katang.

Akibatnya, ribuan ikan di belasan keramba jaring apung (KJA) milik belasan kelompok budidaya di Kawasan Jalan Selat Bintan II, mati.

Ketua Kelompok Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujan, Dede Rahmat kedatangan KLHK ke Desa Pengujang ini untuk mengambil sampe air dan mengecek kelokasi yang terdampak dari pencemaran air sungai.

Ia menyebutkan, dampak dari pencemaran air sungai yang diduga berasal dari aktivitas tambak udang PT Terminal Budi Daya Bintan, mengakibatkan hasil pencarian nelayan tangkap berkurang dan juga berdampak pada nelayan budidaya.

“Memang dampaknya sangat banyak untuk kami nelayan budidaya dan budaya tangkap. Kalau kami dampaknya ikan mati massal, kalau nelayan tangkap pencarian mereka berkurang,” ungkapnya.

Kematian ikan milik 17 kelompok budidaya di Kawasan Jalan Selat Bintan II ini i telah berlangsung mulai Januari 2023 lalu.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *