Berita Video

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bintan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 25 Miliar

GOTVNEWS, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp25 miliar. Pemangkasan tersebut merupakan langkah implementasi instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, pada Rabu 19 Febuari 2025.

Ronny menyampaikan, pemangkasan merupakan langkah implementasi instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD.

Ia menyampaikan, efisiensi anggaran itu tidak menyasar pada alokasi anggaran yang berkaitan dengan masyarakat, namun merupakan rasionalisasi anggaran internal pemerintah.

 “Kita liat program presiden dalam mengevesiensi anggaran ini tidak menyasar kepada kepentingan masyarakat, melainkan dalam instansi pemerintah sendiri, anggaran dinas kita pangkas 25 miliar “, jelasnya.

Selain itu, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebanyak Rp91,8 milliar, dari hasil efisiensi anggaran rencananya akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.(Mhd)

Berita Terkait