Berita VideoTanjungpinang

Geruduk Kantor DPRD Kepri, Ratusan Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ratusan mahasiswa gelar demontrasi di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan tajuk aksi “Kepri menggugat Selamatkan Indonesia” bawa 13 tuntutan yang di sampaikan secara langsung di depan gedung DPRD Kepri.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasisw Tanjungpinang – Bintan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tanjungpinang – Bintan, dan Aliansi Cipayung Plus Kepri, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Provinsi Kepri pada Senin 1 September 2025.

Aksi tersebut sebagai respon dari mahasiswa terhadap keprihatinan kondisi Indonesia yang mereka sebut berada dalam kondisi darurat.

Secara keseluruhan terdapat sebanyak 13 tuntutan demontrasi yang di sampaikan langsung di depan gedung DPRD Provinsi Kepri, serta di tanda tangani langsung dalam surat pernyataan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan.

“Ini ada 13 tuntutan yang kami bawa baik isu nasional dan daerah, jadi kami pasti akan mengawal tuntutan ini hingga sampai ke DPR RI, dan dari provinsi akan menindak lanjuti isu-isu ini, dan dalam jangka waktu secepat-cepatnya,” ucapnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan menyebutkan, akan segera memproses ke 13 tuntutan para mahasiswa tersebut ke DPR RI secara resmi nantinya.

“aspirasi daripada mahasiswa yang sebenarnya satu nafas, diajukan bersamaan dengan apa yang kami perjuangkan, dan akan kita teruskan ke DPR RI, dan alhamdulillah aspirasi di sampaikan secara baik, semua berjalan dengan baik, sehingga kita berjalan baik dan tidak terjadi kericuhan,” ucapnya.

Ke 13 tuntutan tersebut meliputi pemerintah melakukan evaluasi penanganan aksi masa, mendesak presiden RI untuk bersikap tegas.

Mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap pembungkaman demonstran, Pencabutan tunjang DPR RI, mendesak ketua umum partai melakukan evaluasi dan pemberhentian anggota Legislatif yang melukai perasaan masyarakat.

Tidak menaikan beban pajak kepada rakyat, mengesahkan UU perampasan aset, pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Menuntut presiden memberhentikan program MBG, Reformasi pajak perburuhan, mendesak eksekusi, legislatif, dan yudikatif melaksanakan ketentuan hukum dan etika UUD.

Menolak upaya darurat militer, dan meminta pernyataan sikap DPR Kepri mendukung aksi kepri menggugat selamatkan Indonesia.(Tim Redaksi)

Berita Terkait