GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepri mengukuhkan tiga pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di Provinsi Kepri. Ketiga Pjs itu ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota dan Bupati, lantaran maju dalam Pilkada 2024.
Ketiga Pjs yang dikukuhkan yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, Andi Agung sebagai Pjs Wali Kota Batam. Kepala DP2KH Kepri, Rika Azmi sebagai Pjs Bupati Natuna dan Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Pjs Bupati dan Walikota tersebut merupakan amanah penting yang diberikan oleh pemerintah, untuk mengisi jabatan kepala daerah yang bakal kosong selama kurang lebih dua bulan.
“Ini adalah amanah penting dari pemerintah pada sodara sodari sekalian, dalam rangka mengisi jabatan Bupati dan Walikota selama lebih kurang 2 bulan. Juga memiliki tugas utama membantu memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ucap Ansar.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung mengaku siap menjalankan tugas serta menjaga netralitas para ASN selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 berjalan.
“Dan menjaga netralitas seluruh pegawai ASN dan tidak kalah penting menjaga keamanan dan kondusif yang ada di Kota Batam,” ungkapnya.
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan PJs Wali Kota di Provinsi Kepri.(San)