GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengajak seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, DPRD, OPD, instansi vertikal, pimpinan organisasi, serta direksi BUMN dan BUMD untuk menjadi teladan dalam membayar zakat, terutama di bulan suci Ramadan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Layanan Pembayaran Zakat Kepala Daerah dan Pimpinan yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (24/3/2025).
Ansar menekankan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban spiritual umat Islam, melainkan juga memiliki dampak sosial yang sangat penting.
“Salat dan zakat adalah dua hal yang sangat prinsip dalam Islam. Zakat selalu disebutkan berdampingan dengan perintah salat di dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Baqarah ayat 43: ‘Dirikanlah salat dan tunaikan zakat’,” jelas Ansar.
Ia juga mengingatkan bahwa harta yang dimiliki setiap individu sejatinya hanyalah titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu, sebagian dari harta tersebut harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Zakat wajib kita keluarkan sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah, untuk membersihkan harta kita dan membentuk pribadi yang jauh dari sifat kikir dan tamak,” tuturnya.
Ansar menyoroti peran strategis zakat dalam mengurangi kemiskinan. Ia mengapresiasi kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Riau yang telah menjalankan tugasnya sebagai penggerak pengumpulan dan pendistribusian zakat secara tepat sasaran.
Untuk mendukung pengelolaan zakat, Ansar telah menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah daerah yang beragama Islam agar menunaikan kewajiban zakat mereka.
Tak hanya itu, ia juga mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan swasta di Kepri untuk ikut berpartisipasi dalam pengumpulan zakat guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kita juga bersyukur, Baznas telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan hadirnya Rumah Sehat Baznas di Kepri, yang nantinya akan sangat membantu masyarakat kurang mampu, terutama di bidang kesehatan,” ujar Ansar.
Ansar kembali mengimbau semua pihak untuk bersama-sama membayar zakat sebagai wujud nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
“Kita jadikan potensi zakat ini untuk mengembangkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kepri,” pungkasnya. (Alt)