TERBARU

Metropolis

Gubernur Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Kepri Priode 2024-2028

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahamad melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2028, di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Adapun lima nama anggota komisi informasi itu yang dilantik yakni Muhammad Djuhari, Arison, Alfan Zainal, Saut Maruli Samosir dan E. Afrizal.

Gubernur Ansar, mengatakan adanya komisi informasi ini sangat penting, guna menjaga keterbukaan informasi. Apalagi, kinerja pemerintah dinilai langsung oleh masyarakat.

Penilaian dari masyarakat kata Ansar, itu membantu pemerintah dalam mengindentifikasi apa yang harus diperbaiki. Sehingga, Pemprov Kepri selalu bersinergi dengan Komisi Informasi.

“Keterbukaan informasi memang penting. Karena yang menilai hasil kinerja kita, bukan kita sendiri, tapi masyarakat secara luas,” katanya Selasa(2/72024).

Ansar menambahkan, lima anggota Komisi Informasi Kepri tersebut mempunyai kredibilitas dan dedikasi yang baik. Sehingga, mereka dinilai dapat menjalankan tugas dengan benar.

“Harapan kita, anggota komisi informasi yang baru dilantik ini, agar dapat bekerja semaksimal mungkin, dalam menjaga amanah negara,” tambahnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, masih belum banyak anggota Komisi Informasi di daerah yang belum dilantik.

“Memang belum banyak Pemerintah yang belum melantik anggota Komisi Informasi di daerah, untuk berkomitmen dalam keterbukaan publik,” ujar Dony.

Selain itu, kata Donny Provinsi Kepri merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai UU Nomor 18 tahun 2008.(San)

Berita Terkait