GOTVNEWS, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad aangat bicara soal pemanggilan kepala Diskominfo Kepri sekaligus PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan oleh Polres Bintan.
Gubernur Ansar menyebutkan, permasalahan tanah yang dulu bisa diselesaikan secara musyawarah. “Itu masalah tanah dulu, itukan bisa diselesaikan secara musyawarah,” sebut Ansar, Rabu (27/3/2024).
Ansar menyampaikan, hal tersebut juga sudah ditanyakannya kepada Kadis Kominfo Kepri Sekaligus Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. “Sudah saya tanyakan tidak ada masalah,” ucap Ansar.
Ansar menyebutkan, jika nantinya proses itu terus berlanjutan. Maka, ucap Ansar, jabatan Kadiskominfo Kepri akan di Pltkan sementara ke Sekretaris Dinas.
Untuk saat ini, sambung Ansar, Kadis Kominfo Kepri Hasan sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas luar untuk menyampaikan laporan evaluasi kedua. “Nanti kita PLTkan ke seketaris, karena ketentuannya seperti itu,”ujarnya.(San)